Minggu, 01 Mei 2011
Komisi A, hearing BAPERJAKAT
Sebagai tindak lanjut, dari tuntutan LSM-GERAM, terkait dengan Mutasi Pejabat Pemkab.Madiun,maka Komisi A, hari ini senin, 2-mei-2011, memanggil Baperjakat, untuk mendapatkan konfirmasi seputar masalah mutasi . Ketua baperjakat Sekda Kab madiun, dan anggota ( Inspektorat, BKD,Asisten ). Ketua DPRD,Wakil Ketua (Luluk Suhandoko ST),ketua komisi A dan anggota, menerima pernyataan adanya "ketidakharmonisan/ketidak kompakan Baperjakat" dalam memutuskan pelaksanaan Mutasi. Ketua DPRD, Y Ristu Nugroho,ST, berharap" Kedepan hendaknya situasi kondusif diciptakan , sehingga pengambilan keputusan penempatan pejabat lebih tepat -the rightman the right place-juga dilakukan secara selektif-penempatan sesuai dengan keahlian, sehingga pejabat yang menempati pos baru , akan lebih berdayaguna dan memperlancar tugas pembangunan dan pelayanan masyarakat"(Humas DPRD,Yuyun "aspirasi")