Minggu, 01 Mei 2011
DEWAN SAHKAN KEPUTUSAN BERSAMA
Hari ini, Senin, 2 Mei 2011, DPRD Kabupaten Madiun, sahkan Keputusan Bersama dengan Bupati Madiun, terkait dengan 7 (Tujuh ) raperda Kabupaten Madiun. setelah dibahas oleh Pansus I dan II bersama pihak eksekutif. Dewan berharap kedepan perda yang telah disahkan dapat dilaksanakan sebagai acuan hukum, untuk kemajuan Pembangunan Kabupaten Madiun.Pengesahan Keputusan Bersama dihadiri oleh Jajaran Eksekutif dan Muspida serta wartawan Media Cetak maupun elektronik.