BADAN
Direncanakan Hari Selasa 12 Juli 2011, Pukul 10.00 WIB. ,akan melakukan koordinasi internal badan Legislasi Daerah dan anggota Pansus 1,2 dalam rangka perencanaan Pembahasan raperda RTRW dan PERDA nomor 2(Apotik),Perda No 3(bank Jatim),Perda No 5( hasil Hutan), Perda 7 (pamong Praja).Rencana ini sebagai tindak lanjut Surat Gubernur Jawa timur Tanggal 27 Juni 2011 Nomor 188/9094/013/2011, perihal ; Hasil Evaluasi Raperda kabupaten Madiun tentang RTRW Kabupaten Madiun.
Langganan:
Postingan (Atom)