Rabu, 27 April 2011

KOMISI A, SIDAK UNAS DI SLTP I-WUNGU



Guna mengetahui secara konkrit pelaksanaan UNAS SLTP di kabupaten madiun, komisi A, adakan Sidak UNAS di SLTP I Wungu, Kamis 28 April 2011, Ketua komisi A, beserta anggota DPRD kabupaten madiun, disertai Wakasek B. Endang, untuk siswa sebelum UNAS sudah dilaksanakan 5(lima ) kali try Out, dengan hasil 80% Kategori baik, dan dilaksanakan istigosah.Jumlah sisiwa peserta unas 211 siswa hadir semua. komisi A DPRD kabupaten madiun, untuk seluruh siswa tetap percaya diri, sehingga pelaksanaan unas tidak ada rintangan apapun" pelaksanaaan sidak ini dilanjutkan dengan penerimaan aspirasi LSM - GERAM.

DPRD KOMIT SESUAI TUPOKSI.


Mensikapi tuntutan LSM GERAM (Gerakan Masyarakat Madiun), atas mutasi yang tidak profesional dan proporsional di lingkungan Pemkab Madiun,Kamis 28 April 2011, Ketua Komisi A Drs.Slamet, didampingi Anggota komisi A, memberikan komitmennya,"bahwa DPRD teteap komit atas tugas-tugasnya mengawal aspirasi masyarakat, untuk itu dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Madiun, akan memanggil pihak terkait mutasi, dan pejabat berwenang, sehingga harapan dan aspirasi LSM Geram dan masyarakat dapat terwujud"

Senin, 25 April 2011

PANSUS I & II, DPRD- KEBUT SELESAIKAN TUGAS



  1. Sejak dibentuk Pansus 13 Raperda,dan 1(satu) rancangan Peraturan DPRD Kabupaten madiun tanggal 28 maret 2011, yang lalu, Pansus I dan II yang masing-masing diketuai Mohammmad Sayuti SE.MM. dan Sugito SH, terus melaksanakan tugas pembahasan dari tanggal 12 s/d 21 April 2011,. dari alokasi waktu teresedia dan alotnya pembahasan karena padatnya materi, maka pansus mendapatkan alokasi tambahan waktu tanggal 25 s/d 29 April.2011.
  2. Pansus I membahas 6(enam) raperda dan 1(satu) Rancangan Peraturan DPRD kabupaten madiun, yaitu a)Raperda ttg pembentukan Dana Cadangan daerah untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2013,..b)Raperda penyertaan modal daerah pada perusahaan daerah Apotik caruban di kabupaten Madiun..c)Raperda ttg penyertaan modal daerah Pada Perseroan terbatas bank Jatim..d).Raperda penyertaan modal daerah pada Perusda PDAM di Kabupaten Madiun..e).raperda tentang pengelolaan Pasar Daerah..f)Raperda penerimaan sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah kabupaten Madiun...g).rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Madiun tentang Kode etik dan tataberacara. untuk tugas Pansus I, hingga hari ini (26-april-2011) sudah dapat diselesaiakan
Panitia khusus II,membahas 7(tujuh) raperda- yaitu :

  1. Raperda ttg penata usahaan hasil Hutan di wilayah kabupaten Madiun
  2. Raperda ttg.kesejahteraan Lansia di kabupaten madiun
  3. Raperda tentang Pengelolaan Air Tanah di kabupaten Madiun
  4. Raperda ttg. satuan Polisi pamong Praja
  5. Raperda tentang organisasi dan tatakerja Badan Penanggulangan Bencana daerah Kabupaten Madiun
  6. Raperda tentang Perijinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  7. Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Madiun.
Dalam pelaksanaan pembahasan .PANSUS II, masih terus menyelesaikan tugas mereka, hingga saaat ini.(Humas & Perundang-undangan, Sekretariat DPRD Kab Madiun)




.

Selasa, 05 April 2011

PROLEGDA 2011, ditetapkan dalam SK.bersama.

Tanggal 28 Maret 2011, ditandatangani Keputusan Bersama, PROLEGDA Kab madiun, oleh Ketua DPRD dan Bupati madiun,. Dalam tahun 2011 direncanakan untuk pembahasan sejumlah 29 Raperda. Sedangkan prioritas pembahasan sementara masih sejumlah 13 raperda .