setelah rapat koordinasi dengan eksekutif. BANLEGDA DPRD Kab Madiun, menetapkan 7 Raperda dibahas dalam Prolegda.Raperda Pajak daerah,Raperda RT/RW/RTRK Caruban,Raperda Banpol,Raperda Kedudukan Protokoler &keuangan Anggota dan Pimpinan DPRD,Raperda adminduk,Raperda Penyertaan modal,Raperda pemerintahan Desa.
Rapat BANLEGDA selanjutnya menunggu jadwal.