Kamis, 28 Oktober 2010

13 raperda dibahas DPRD Kab.Madiun

Dengan SK(Surat Keputusan ) DPRD Kab Madiun, nomor 9 tahun 2010, tentang Pembentukan Panitia khusus 13 (tigabelas) Raperda Kabupaten Madiun, maka sejak tanggal 11 oktober hingga 16 nopember 2010, DPRD Kabupaten Madiun membahas 13 Raperda.ke tiga belas Raperda dimaksud
  1. Raperda tentang Reribusi Jasa Usaha
  2. Raperda tentang Perijinan Tertentu
  3. Raperda tentang Ijin Trayek
  4. Raperda tentang izin Gangguan
  5. Raperda izin Mendirikan Bangunan
  6. Raperda tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
  7. Raperda tentang Pajak Daerah
  8. Raperda tentang Retribusi Jasa umum
  9. Raperda tentang Rencana tata Ruang Wilayah (RTRW).
  10. Raperda tentang penyertaan Modal pada PDAM dan PT Bank Jatim
  11. Raperda tentang SIAK(Sistim Administrasi Kependudukan)
  12. Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publiklokal
  13. Raperda tentang perubahan Perda nomor 10 tahun 2008 tentang organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Madiun.

komisi B,Kunker evaluasi pelaksanaan pek,APBD 2010

Dalam rangka evaluasi pelaksanaan pekerjaan kegiatan APBD 2010 Kabupaten Madiun tahun 2010, Komisi B melakukan kunjungan kerja (KUNKER)
  1. Tanggal 28 oktober jam 09.30, peninjauan kebun pembibitan tanaman kakao di wilayah kecamatan Dagangan,
  2. Jumat 29 oktober 2010 pukul 09.00 penijauan pasar beras Muneng kecamatan Pilangkenceng